AL-Quran hadir di tengah-tengah manusia sebagai pedoman atau pun petunjuk bagi umat manusia. Keberadaannya begitu amat sangat berarti, terutama bagi umat Muslim. Segala hal yang berkaitan dengan urusan dunia, semua tertera di dalamnya. Maka, tak heran jikalau al-Quran dijadikan sebagai benda yang paling berharga bagi umat Islam.
Di zaman Rasulullah SAW al-Quran masih tersimpan dalam pikiran dan hati para pemeluk agama Islam. Para sahabat bahkan Rasulullah SAW belum terpikirkan untuk membukukannya. Dan setelah memasuki kekhalifahan Utsman bin Affan, barulah al-Quran dibukukan, sebagaimana yang kita kenal sekarang sebagai mushaf al-Quran.
Tak jauh berbeda dengan zaman Rasul, di zaman sekarang ini tak sedikit pula orang yang mengahafal al-Quran. Walau, keberadaan mushaf al-Quran sudah tersebar begitu banyak dan meluas. Lalu alasan apa ya, yang menjadi motivasi seseorang untuk menghafal al-Quran?
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar seseorang untuk menghafal al-Quran, di antaranya:
1. Menghafal adalah landasan awal ketika Rasulullah menerima al-Qur’an dari malaikat Jibri
Allah berfirman dalam al-Qur’an:
بل هو آيات بينات فى صدور الذين أوتوا العلم
“Bahkan al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang menjelaskan (terdapat) di dalam dada-dada orang-orang yang diberikan ilmu,” (QS. Al-Ankabut: 49).
Ayat tersebut menjadi motivasi bagi pecinta al-Quran untuk menghafal al-Quran. Mengapa? Karena di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang berilmu akan senantiasa menghadirkan al-Quran dalam dada-dada mereka. Dapat pula mempunyai maksud bahwa orang yang memiliki ilmu adalah orang yang senantiasa menghafal al-Quran. Karena telah kita ketahui, di dalam al-Quran terdapat berbagai macam ilmu.
Ayat tersebut menjadi motivasi bagi pecinta al-Quran untuk menghafal al-Quran. Mengapa? Karena di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang berilmu akan senantiasa menghadirkan al-Quran dalam dada-dada mereka. Dapat pula mempunyai maksud bahwa orang yang memiliki ilmu adalah orang yang senantiasa menghafal al-Quran. Karena telah kita ketahui, di dalam al-Quran terdapat berbagai macam ilmu.
2. Al-Qur’an adalah sumber dan muara semua sistem dan undang-undang umat ini
Karena al-Qur’an ini adalah undang-undang kita selaku umat Islam, maka kita wajib untuk berhukum dengannya dan menjadikannya sebagai sumber hukum bagi orang lain. Darinya referensi bagi semua persoalan dan tasyri’ (perundang-undangan). Tidak ada persoalan yang kecil ataupun besar sekalipun melainkan dijelaskan secara jelas di dalamnya. Ini sebagaimana firman Allah dalam ayat-Nya:
ما فرطنا فى الكتاب من شيء
“Tidaklah Kami berlebih-lebihan (dalam menjelaskan) di kitab ini sedikitpun.”
Al-Qur’an ini adalah cahaya yang dibawa umat untuk menerangi seluruh manusia agar risalahnya tersampaikan dengan menyeluruh, layaknya sebuah umat yang dilahirkan untuk manusia seluruhnya dan sebagai saksi atas mereka di dunia dan akhirat.
3. Menghafal al-Qur’an adalah fardhu kifayah
Sebagian ahli ilmu menegaskan bahwa menghafal al-Qur’an itu merupakan kewajiban atas umat ini. Yang apabila telah dilakukan oleh sebagian kaum, maka akan terbebaslah kaum yang lain dari dosanya.
Badruddin Zarkasyi mengatakan, “Sahabat-sahabat kami mengatakan, ‘Belajar al-Qur’an itu hukumnya fardhu kifayah. Dan kegiatan menghafalkannya adalah wajib atas umat ini’.”
4. Menghafal al-Qur’an itu berarti meneladani Rasulullah SAW
Allah telah menjadikan Rasulullah SAW, sebagai teladan yang baik bagi umat ini. Dan menghafal al-Qur’an itu sendiri adalah bagian dari meneladani sunnah-sunnahnya. Itu dikarenakan Rasulullah selalu menghafalkannya, rajin membacanya dan disimak oleh malaikat Jibril. Demikian pula, Rasulullah menyimakkannya kepada para sahabatnya dan para sahabatnya menyimakkan kepada beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar